Pengertian Wawasan Nusantara
Wawasan nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa
Indonesia mengenai diri dan bentuk geografinya berdasarkan Pancasila dan UUD
1945. Dalam pelaksanannya, wawasan
nusantara mengutamakan kesatuan wilayah dan menghargai kebhinekaan untuk
mencapai tujuan nasional.
Hakikat Wawasan Nusantara
Hakikat Wawasan Nusantara adalah keutuhan Nusantara , dalam
pengertian : cara pandang yang selalu utuh menyeluruh dalam lingkup nusantara
demi kepentingan nasional . Hal tersebut berarti bahwa etiap warga bangsa dan
aparatur negara harus berfikir , bersikap , dan bertindak secara utuh
menyeluruh demi kepentingan bangsa dan negara Indonesia . Demikian juga produk
yang dihasilkan oleh lembaga negara harus dalam lingkup dan demi kepentingan bangsa
dan negara Indonesia , tanpa menghilangkan kepentingan lainnya , seperti
kepentingan daerah , golongan , dan orang per orang .
Pada hakekatnya Wawasan Nusantara adalah : Keutuhan Bangsa
dan kesatuan wilayah nasional. Dengan kata lain hahekat Wawasan Nusantara
adalah “persatuan bangsa dan kesatuan wilayah”. Bangsa Indonesia dari aspek
sosial budaya adalah beragam, dari segi wilayah bercorak nusantara dipandang
sebagai suatu kesatuan yang utuh.
Didalam bahasa GBHN disebutkan bahwa hakekat wawasan nusantara
adalah diwujudkan dengan menyatakan kepulauan Nusantara sebagai satu kesatuan
ekonomi, politik, sosial budaya dan pertahanan keamanan. Berarti setiap warga
bangsa dan aparatur negara harus berfikir, bersikap dan bertindak secara utuh
menyeluruh dalam Iingkup dan demi kepentingan bangsa termasuk produk-produk
yang dihasilkan oleh lembaga Negara.
SUMBER :
http://rudybyo.blogspot.com/2011/03/hakikat-wawasan-nusantara.html
http://id.wikipedia.org/wiki/Wawasan_Nusantara
Tidak ada komentar:
Posting Komentar