BAB 4
Tujuan Dan
Fungsi Koperasi
1. Pengertian Badan
Usaha
Badan usaha merupakan suatu organisasi yang merupakan kesatuan yuridis dan
ekonomi yang berusaha mencari keuntungan dengan menggunaka faktor – faktor
produksi. Dalam kegiatannya badan usaha menggunakan perusahaan untuk memperoleh
keuntungan, memenuhi kebutuhan hidup, memenuhi dorongan sosial dan memperoleh
kekuasaan.
2.
Koperasi Sebagai Badan Usaha
Koperasi sebagai badan usaha tindakan ekonomi dalam mempertinggi efektvitas
pencapaian tujuan. Karena koperasi merupakan satu badan yang tidak terpisahkan
dari perekonomian Indonesia.
3.
Tujuan dan Nilai Koperasi
a) Memaksimumkan Keuntungan
Dalam teori
ekonomi, perusahaan akan melakukan kegiatan sampai pada tingkat dimana
keuntungan mereka mencapai jumlah maksimum. Keuntungan akan diperoleh apabila
hasil penjualan melebihi biaya produksi, dan keuntungan maksimum akan diperoleh
apabila perbedaan diantara hasil penjualan dan biaya produksi mencapai tingkat
yang paling besar.
b) Memaksimumkan Nilai Perusahaan
Nilai
perusahaan yang diperoleh pada masa yang akan datang dihitung pada masa
sekarang, dan diperhitungkan tingkat resiko dan tingkat bunga yang tepat.
c) Meminimumkan Biaya
Meminimumkan
biaya dapat dilihat dari tujuan perusahaan tersebut dan dapat dilihat dari
faktor – faktor mana yang diperioritaskan dalam suatu organisasi.
4.
Mendefinisikan Tujuan
Perusahaan Koperasi
Tujuan koperasi sebagai perusahaan tidaklah semata – mata pada orientasi
laba, melainkan juga orientasi manfaat atau benefit. Tujuan dari badan usaha
koperasi adalah memajukan kesejahteraan anggota. Nilai perusahaan koperasi
sangat abstrak sehingga sulit dioperasionalkan dalam mengembangkan bisnis yang
sesuai dengan tujuan perusahaan koperasi itu sendiri.
5.
Keterbatasan Teori Perusahaan
Dalam hal ini
koperasi harus memuaskan anggotanya sebagai pemilik perusahaan dimana koperasi
dituntut harus mampu menghasilkan keuntungan atas sisa hasil usaha namun disisi
lain perusahaan koperasi harus dapat memberi pelayaran yang memuaskan konsumen secara oftimal.
6.
Teori Laba
Dalam teori laba, tingkat keuntungan pada setiap perusahaan akan diperoleh
dari hasil esensi manajerial, karena orientasi usahanya lebih menekankan pada
pelayanan usaha yang dapat memberikan manfaat dan kepuasan bersama anggotanya.
7.
Fungsi Laba
Dalam hal ini, laba berfungsi sebagai pertanda realokasi sumber daya yang
dimiliki masyarakat sebagai gambaran perubahan selera konsumen dan permintaan
sepanjang waktu. fungsi laba dapat dilihat tergantung dari besar kecilnya
transaksi anggota dengan koperasinya
8.
Kegiatan Usaha Koperasi
a) Status dan Motif Anggota
Koperasi
Status anggota
koperasi adalah sebagai pemilik dan sebagai pemilik, anggota memiliki kewajiban
melakukan investasi atau melakukan penanaman modal dan sebagai pemakai, anggota
harus menggunakan pelayanan usaha yang diselenggarakan oleh koperasi secara
maksimal.
b) Kegiatan Usaha
Kegiatan usaha
koperasi perusahaan adalah perumusan program pengembangan perusahaan, rencana
kebutuhan anggaran, penetapan pengelola perusahaan yang ditetapkan dalam rapat
anggota, dan yang berkaitan langsung dengan kepentingan anggota untuk
meningkatkan bisnis dan kesejahteraan.
c) Permodalan Koperasi
Permodalan
koperasi terdiri dari modal investasi dan modal kerja. Modal sendiri yang
terdiri dari simpanan pokok, simpanan wajib, dana cadangan dan donasi / libah.
Modal pinjaman yang berasal dari anggota, koperasi lain, Bank, penertiban
obligasi dan surat utang berharga yang lainnya.
d) Sisa Hasil Koperasi
Sisa Hasil
Usaha merupakan pendapatan koperasi yang diperoleh dalam satu tahun buku
dikurangi dengan biaya yang dapat dipertanggung jawabkan, penyusutan, dan
kewajiban lainnya yang termasuk pajak dan zakat yang harus dibayarkan dalam
tahun buku yang bersangkutan.
Sumber
:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar