Senin, 13 Oktober 2014

Etika Bisnis 2

1.      Faktor-faktor Pebisnis Melakukan Pelanggaran Etika Bisnis

Pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan pebisnis dilatarbelakangi oleh berbagai hal. Salah satu hal tersebut adalah untuk mencapai keuntungan yang sebanyak-banyaknya, tanpa memikirkan dampak buruk yang terjadi selanjutnya.
Faktor lain yang membuat pebisnis melakukan pelanggaran antara lain :
Ø  Banyaknya kompetitor baru dengan produk mereka yang lebih menarik
Ø  Ingin menambah pangsa pasar.
Ø  Ingin menguasai pasar

Dari ketiga faktor tersebut, faktor pertama adalah faktor yang memiliki pengaruh paling kuat. Untuk mempertahankan produk perusahaan tetap menjadi yang utama, dibuatlah iklan dengan sindiran-sindiran pada produk lain. Iklan dibuat hanya untuk mengunggulkann produk sendiri, tanpa ada keunggulan dari produk tersebut. Iklan hanya bertujuan untuk menjelek-jelekkan produk iklan lain.
Selain ketiga faktor tersebut, masih banyak faktor-faktor lain yang mempengaruhi. Gwynn Nettler dalam bukunya Lying, Cheating and Stealing memberikan kesimpulan tentang sebab-sebab seseorang berbuat curang, yaitu :
Ø  Orang yang sering mengalami kegagalan cenderung sering melakukan kecurangan.
Ø  Orang yang tidak disukai atau tidak menyukai dirinya sendiri cenderung menjadi pendusta.
Ø  Orang yang hanya menuruti kata hatinya, bingung dan tidak dapat menangguhkan keinginan memuaskan hatinya, cenderung berbuat curang.
Ø  Orang yang memiliki hati nurani (mempunyai rasa takut, prihatin dan rasa tersiksa) akan lebih mempunyai rasa melawan terhadap godaan untuk berbuat curang.
Ø  Orang yang cerdas (intelligent) cenderung menjadi lebih jujur dari pada orang yang dungu (ignorant).


2.      Manfaat Perusahaan Dalam Menerapkan Etika Dalam Berbisnis
A.    Perusahaan mendapatkan kepercayaan dari konsumen.
Perusahaan yang jujur akan menciptakan konsumen yang loyal. Bahkan konsumen akan merekomendasikan kepada orang lain untuk menggunakan produk tersebut.
B.     Citra perusahaan di mata konsumen baik.
Dengan citra yang baik maka perusahaan akan lebih dikenal oleh masyarakat dan produknya pun dapat mengalami peningkatan penjualan
C.     Meningkatkan motivasi pekerja.
Karyawan akan bekerja dengan giat apabila perusahaan tersebut memiliki citra yang baik dimata perusahaan.
D.    Keuntungan perusahaan dapat di peroleh.
Etika adalah berkenaan dengan bagaimana kita hidup pada saat ini dan mempersiapkan diri untuk masa depan. Bisnis yang tidak punya rencana untuk menghasilkan keuntungan bukanlah perusahaan yang beretika.

3.      Contoh Perusahaan yang Menerapkan Etika Bisnis

PT Pupuk Indonesia (Persero)
Didirikan pada tanggal 24 Desember 1959, PT Pupuk Indonesia (Persero) adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang dahulu dikenal dengan nama PT Pupuk Sriwidjaja (Persero) atau PUSRI (Persero) sebagai produsen pupuk urea pertama di Indonesia.

Sejarah PT Pupuk Indonesia (Persero) atau PT Pupuk Indonesia Holding Company disingkat PIHC, yang terbentang selama lebih dari lima dekade terbagi menjadi dua fase utama.

Fase pertama yang masih bernama PT Pupuk Sriwidjaja adalah sebagai unit usaha yang berdiri sendiri dari kurun tahun 1959 hingga 1997.

Fase kedua ditandai dengan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 28 tanggal 7 Agustus 1997 yang menunjuk PT Pupuk Sriwidjaja (Persero) sebagai induk perusahaan (Holding Company).

PT Pupuk Indonesia (Persero) membawahi sejumlah anak peru­sahaan sebagai berikut:
Ø  PT Petrokimia Gresik (PKG), memproduksi dan memasarkan pupuk urea, ZA, SP-36/18, Phonska, DAP, NPK, ZK dan industri kimia lain­nya serta pupuk organik.
Ø  PT Pupuk Kujang (PKC), memproduksi dan memasarkan pupuk urea, NPK, organik dan industri kimia lainnya.
Ø  PT Pupuk Kaltim (PKT), memproduksi dan memasarkan pupuk urea, NPK, organik dan industri kimia lainnya.
Ø  PT Pupuk Iskandar Muda (PIM), memproduksi dan memasarkan pupuk urea dan industri kimia lainnya.
Ø  PT Pupuk Sriwidjaja Palembang memproduksi dan memasarkan pupuk urea dan industri kimia lain­nya serta pupuk organik.
Ø  PT Rekayasa Industri (REKIND), bergerak dalam penyediaan jasa engineering, procure­ment & construction (EPC).
Ø  PT Mega Eltra (ME), bergerak dalam bidang usaha perdagangan umum.
Ø  PT Pupuk Indonesia (Persero) merupakan produsen pupuk terbesar di Asia Tenggara dengan total aset pada tahun 2011 sebesar Rp. 39,31 triliun dan total kapasitas produksi pupuk sebesar 19,14 juta ton per-tahun.

Dalam mengemban tugas bagi ketahanan pangan nasional, PT Pupuk Indonesia (Persero) dan tujuh anak perusahaannya mengoperasikan 14 pabrik urea dan 13 pabrik amoniak di lokasi yang tersebar di Pulau Jawa, Sumatera, dan Kalimantan.

Kegiatan operasional PIHC berfokus pada pengolahan pupuk dan bahan kimia lainnya, perdagangan dan distribusi, jasa pengelolaan perusahaan dan konsultasi manajemen serta berbagai jasa lain­nya.

Sebagai perusahaan yang terintegrasi PIHC juga menjalankan berbagai usaha yang mendu­kung kegiatan utama, seperti pengangkutan, pertanian dan perkebunan, pertambangan serta optimalisasi pemanfaatan sumber daya.

Sumber :
http://fadjaryudhakusuma.blogspot.com/2013/10/etika-bisnis-dalam-praktek-bisnis-di.html
http://megaesa-bloggerceria.blogspot.com/2013/11/contoh-perusahaan-yang-sudah-menerapkan.html

http://pupuk-indonesia.com/id/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar