Senin, 07 Mei 2012

KEJAHATAN INTERNET


Indonesia bukan hanya terkenal sebagai Negara terkorup didunia, melainkan juga Negara dengan carder tertinggi dimuka bumi, setelah ukrania. Carder adalah penjahat di internet, yang membeli barang di toko maya (online shoping) dengan menggunakan kartu kredit milik orang lain.
Meski  pengguna internet Indonesia masih sedikit dibanding Negara Asia Tenggara lainnya, apalai dibanding Asia atau Negara-negara maju, nama warga Negara Indonesia di Indonesia sudah “ngetop” dan tercemar. Indonesia masuk blacklist di sejumlah online shoping ternama, khususnya di amazon.com xdan ebay.om kartu kredit asal Indonesia diawasi bahkan diblokir.
Sesungguhnya sebagai media komunikasi yang baru, internet memberikan sejuta manfaat dan kemudahan kepada pemakainya. Namun internet juga mengundang ekses negative, dalam berbagai tindak kejahatan yang menglobal. Misalnya tindak penyebaran produk pornografi,pedofilia, perjudian, sampah (spam), bermacam virus, sabotase, dan aneka penipuan, seperti carding, phising, spamming, dan lain-lain. Yang gawat, nama Negara terseret karenanya.
Berikut sejumlah jenis kejahatan via internet :
Ø  CARDING
Carding adalah berbelanja menggunakan nomor dan identitas kartu kredit orang lain, yang diperoleh secara illegal, biasnay dengan mencuri data di internet. Sebutan pelakunya adlah carder. Sebutan lain untuk kejahatan jenis ini adalah cyberfroud alias penipuan di dunia maya.
Menurut riset Clear Commerce Inc, perusahaan teknologi informasi yang berbasisdi Texas – AS, Indonesia memiliki carder terbanyak kedua di dunia maya setelah Ukrania.
Sebanyak 20% transaksi melalui internet dari Indonesia adalah hasil carding. Akibatnya, banyak situs belanja online yang memblokir IP atau internet protocol (alamat computer internet) asal Indonesia. Kalau kita belanja online, formulir pembelian online shop tidak mencantumkan nama Negara Indonesia. Artinya konsumen Indonesia tidak diperbolehkan belanja di situs itu.
Cara para carder menawarkan barang-barang seolah-olah hasil cardingan-nya dengan harga murah di channel, misalnya laptop dijual seharga Rp. 1.000.000 setelah ada yang berminat creder meminta pembeli mengirim uang ke rekeningnya. Uang didapat, tapi barang tak pernah di kirimkan.

Ø  HACKING
Hacking adalah kegiatan menerobos program komputer milik orang/pihak lain. Hacker adalah orang yang gemar ngoprek computer, memiliki keahlian membuat dan membaca program tertentu, dan terobsesi mengamati keamanan (security)-nya. Hacker memiliki wajah ganda, ada budiman ada yang pencoleng.
Hacker budiman member tahu kepada programmer yang komputernya diterobos, akan adanya kelemahan-kelemahan pada program yang dibuat sehingga bisa “Bocor”, agar segera diperbaiki. Sedangkan hacker pencoleng, menerobos program orang lain untuk merusak dan mencuri datanya.

Ø  CRACKING
Cracking adalah hacking untuk tujuan jahat. Sebutan untuk cracker adalah hacker bertopi hitam (black hat hacker). Berbeda dengan carder yang hanya mengintip kartu kredit, cracker mengintip simpanan para nasabah diberbagai bank atau pusat data sensitif lainnya untuk keuntungan diri sendiri.

Ø  DEFACING
Defacing adalah kegiatan mengubah halaman situs/website pihak lain, seperti yang terjadi pada situs Menkominfo dan Partai Golkar, BI baru-baru ini dan situs KPU saat pemilu 2004. Tindakan deface ada yang semata-mata iseng unjuk kebolehan, pamer kemampuan membuat program, tapi ada juga yang jahat, untuk mencuri data dan dijual kepada pihak lain.

Ø  PHISING
Phising adalah kegiatan memancing pemakai computer di internet (user) agar mau memberikan informasi data diri pemakai (username) dan kata sandinya (password) pada suatu website yang sudah di deface. Phising biasanya diarahkan kepada pengguna online banking. Isian data pemakai dan password yang vital yang telah dikirim akhirnya akan menjadi milik penjahat tersebut dan digunakan untuk belanja dengan kartu kredit atau uang rekening milik korbannya.

Ø  SPAMMING
Spamming adalah pengiriman berita atu iklan lewta surat elektronik (e-mail) yang tak dikehendaki. Spam sering disebut juga sebagai bulk email atau junk email alias “sampah”. Meski demikian, banyak yang terkena dan menjadi korbannya. Yang paling banyak adalah pengiriman email dapat hadiah,loter, atau orang yang mengaku punya rekening di bank afrika atau timur tengah, minta bantuan netters untuk mencairkan, dengan janji bagi hasil.
Kemudian korban dimintai nomor rekening nya dan mengirim uang/dana sebagai pemancing tentunya dalam mata uang dolar AS, dan belakangan tak ada kabar nya lagi.

Ø  MALWARE
Malware adalah program computer yang mencari kelemahan dari suatu software. Umumnya malware diciptakan untuk membobol atau merusak suatu software atau operating system. Malware terdiri dari dari  berbagai macam yaitu : virus, worm, trojan horse, adware, browser hijacker, dan lain-lain. Di pasaran alat-alat computer dan toko perangkat lunak (software) memang telah tersedia antispam dan antivirus, dan antimalware.
Meski demikian, bagi yang tak waspadai selalu ada yang kena. Karena pembuat virus dan malware umumnya terus kreatif dan produktif dalam membuat program untuk mengerjai korban-korban nya.



Artikel ini diambil dari :

ANALISIS :
Kejahatan di internet dikenal juga dengan Carder, merupakan kegiatan yang sangat merugikan bagi orang lain, Misalnya tindak penyebaran produk pornografi, pedofilia, perjudian, sampah (spam), bermacam virus, sabotase, dan aneka penipuan, seperti carding, phising, spamming, itu merupakan tindakan kejahatn di internet. Biasanya para carder itu mempunya niat buruk seperti tersebut hanya untuk mencari keuntungan diri sendiri, merusak moral anak bangsa dengan adanya situs-situs pornografi, merugikan bagi orang lain yang mempunya hobi berbelanja lewat dunia maya, dan yang lainya.

KOMENTAR :
Menurut saya, seharusnya pihak dari pemerintah dan dibantu oleh pihak kepolisian tidak hanya berdiam diri melihat kejadian seperti ini, melainkan bertindak lebih tegas lagi dalam menuntas kasus ini. Memang tidaklah mudah untuk mencari siapa pelaku dalam tindakan kejahatan didunia maya, minimal di kurangi atau member himbauan kepada para masyarakat jika ingin membeli suatu barang di online shop misalnya, dan juga seharunya pemerinta menutup semua situs-situs pornografi, karena sudah kita ketahui tidak hanya anak-anak remaja atupun dewasa yang bisa mengakses internet, anak-anak kecil pun sekarang ini sudah jago dalam mengakses internet, takutnya moral anak bangsa sekarang dirusak oleh hal-hal bodoh seperti itu, untuk himbauan kepada masyarakat berhati-hatilah dalam menggunakan internet yang biasa menggunakan transaksi-transaksi di dunia maya, mmbeli barang di online shop ataupun kegiatan lainnya, kepada para orang tua juga harus terus mengawasi anak-anak nya jika sedang bermain internet.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar