Indonesia
bukan hanya terkenal sebagai Negara terkorup didunia, melainkan juga Negara
dengan carder tertinggi dimuka bumi, setelah ukrania. Carder adalah penjahat di
internet, yang membeli barang di toko maya (online shoping) dengan menggunakan
kartu kredit milik orang lain.
Meski pengguna internet Indonesia masih sedikit
dibanding Negara Asia Tenggara lainnya, apalai dibanding Asia atau
Negara-negara maju, nama warga Negara Indonesia di Indonesia sudah “ngetop” dan
tercemar. Indonesia masuk blacklist di sejumlah online shoping ternama,
khususnya di amazon.com xdan ebay.om kartu kredit asal Indonesia diawasi bahkan
diblokir.
Sesungguhnya
sebagai media komunikasi yang baru, internet memberikan sejuta manfaat dan
kemudahan kepada pemakainya. Namun internet juga mengundang ekses negative,
dalam berbagai tindak kejahatan yang menglobal. Misalnya tindak penyebaran
produk pornografi,pedofilia, perjudian, sampah (spam), bermacam virus,
sabotase, dan aneka penipuan, seperti carding, phising, spamming, dan
lain-lain. Yang gawat, nama Negara terseret karenanya.
Berikut
sejumlah jenis kejahatan via internet :
Ø CARDING
Carding adalah berbelanja menggunakan
nomor dan identitas kartu kredit orang lain, yang diperoleh secara illegal,
biasnay dengan mencuri data di internet. Sebutan pelakunya adlah carder. Sebutan lain untuk kejahatan jenis ini
adalah cyberfroud alias penipuan di dunia maya.
Menurut riset Clear Commerce Inc,
perusahaan teknologi informasi yang berbasisdi Texas – AS, Indonesia memiliki
carder terbanyak kedua di dunia maya setelah Ukrania.
Sebanyak 20% transaksi melalui internet
dari Indonesia adalah hasil carding. Akibatnya, banyak situs belanja online
yang memblokir IP atau internet protocol (alamat computer internet) asal
Indonesia. Kalau kita belanja online, formulir pembelian online shop tidak
mencantumkan nama Negara Indonesia. Artinya konsumen Indonesia tidak
diperbolehkan belanja di situs itu.
Cara para carder menawarkan
barang-barang seolah-olah hasil cardingan-nya dengan harga murah di channel,
misalnya laptop dijual seharga Rp. 1.000.000 setelah ada yang berminat creder
meminta pembeli mengirim uang ke rekeningnya. Uang didapat, tapi barang tak
pernah di kirimkan.
Ø HACKING
Hacking adalah kegiatan menerobos
program komputer milik orang/pihak lain. Hacker adalah orang yang gemar ngoprek
computer, memiliki keahlian membuat dan membaca program tertentu, dan terobsesi
mengamati keamanan (security)-nya. Hacker memiliki wajah ganda, ada budiman ada
yang pencoleng.
Hacker budiman member tahu kepada
programmer yang komputernya diterobos, akan adanya kelemahan-kelemahan pada
program yang dibuat sehingga bisa “Bocor”, agar segera diperbaiki. Sedangkan
hacker pencoleng, menerobos program orang lain untuk merusak dan mencuri
datanya.
Ø CRACKING
Cracking adalah hacking untuk tujuan
jahat. Sebutan untuk cracker adalah hacker bertopi hitam (black hat hacker).
Berbeda dengan carder yang hanya mengintip kartu kredit, cracker mengintip
simpanan para nasabah diberbagai bank atau pusat data sensitif lainnya untuk
keuntungan diri sendiri.
Ø DEFACING
Defacing adalah kegiatan mengubah
halaman situs/website pihak lain, seperti yang terjadi pada situs Menkominfo
dan Partai Golkar, BI baru-baru ini dan situs KPU saat pemilu 2004. Tindakan
deface ada yang semata-mata iseng unjuk kebolehan, pamer kemampuan membuat
program, tapi ada juga yang jahat, untuk mencuri data dan dijual kepada pihak
lain.
Ø PHISING
Phising adalah kegiatan memancing
pemakai computer di internet (user) agar mau memberikan informasi data diri pemakai
(username) dan kata sandinya (password) pada suatu website yang sudah di
deface. Phising biasanya diarahkan kepada pengguna online banking. Isian data
pemakai dan password yang vital yang telah dikirim akhirnya akan menjadi milik
penjahat tersebut dan digunakan untuk belanja dengan kartu kredit atau uang
rekening milik korbannya.
Ø SPAMMING
Spamming adalah pengiriman berita atu
iklan lewta surat elektronik (e-mail) yang tak dikehendaki. Spam sering disebut
juga sebagai bulk email atau junk email alias “sampah”. Meski demikian, banyak
yang terkena dan menjadi korbannya. Yang paling banyak adalah pengiriman email
dapat hadiah,loter, atau orang yang mengaku punya rekening di bank afrika atau
timur tengah, minta bantuan netters untuk mencairkan, dengan janji bagi hasil.
Kemudian korban dimintai nomor rekening
nya dan mengirim uang/dana sebagai pemancing tentunya dalam mata uang dolar AS,
dan belakangan tak ada kabar nya lagi.
Ø MALWARE
Malware adalah program computer yang
mencari kelemahan dari suatu software. Umumnya malware diciptakan untuk
membobol atau merusak suatu software atau operating system. Malware terdiri
dari dari berbagai macam yaitu : virus,
worm, trojan horse, adware, browser hijacker, dan lain-lain. Di pasaran
alat-alat computer dan toko perangkat lunak (software) memang telah tersedia
antispam dan antivirus, dan antimalware.
Meski demikian, bagi yang tak waspadai
selalu ada yang kena. Karena pembuat virus dan malware umumnya terus kreatif
dan produktif dalam membuat program untuk mengerjai korban-korban nya.
Artikel ini diambil
dari :
ANALISIS
:
Kejahatan
di internet dikenal juga dengan Carder, merupakan kegiatan yang sangat
merugikan bagi orang lain, Misalnya tindak penyebaran produk pornografi,
pedofilia, perjudian, sampah (spam), bermacam virus, sabotase, dan aneka
penipuan, seperti carding, phising, spamming, itu merupakan tindakan kejahatn
di internet. Biasanya para carder itu mempunya niat buruk seperti tersebut
hanya untuk mencari keuntungan diri sendiri, merusak moral anak bangsa dengan
adanya situs-situs pornografi, merugikan bagi orang lain yang mempunya hobi
berbelanja lewat dunia maya, dan yang lainya.
KOMENTAR
:
Menurut
saya, seharusnya pihak dari pemerintah dan dibantu oleh pihak kepolisian tidak
hanya berdiam diri melihat kejadian seperti ini, melainkan bertindak lebih
tegas lagi dalam menuntas kasus ini. Memang tidaklah mudah untuk mencari siapa
pelaku dalam tindakan kejahatan didunia maya, minimal di kurangi atau member
himbauan kepada para masyarakat jika ingin membeli suatu barang di online shop
misalnya, dan juga seharunya pemerinta menutup semua situs-situs pornografi,
karena sudah kita ketahui tidak hanya anak-anak remaja atupun dewasa yang bisa
mengakses internet, anak-anak kecil pun sekarang ini sudah jago dalam mengakses
internet, takutnya moral anak bangsa sekarang dirusak oleh hal-hal bodoh
seperti itu, untuk himbauan kepada masyarakat berhati-hatilah dalam menggunakan
internet yang biasa menggunakan transaksi-transaksi di dunia maya, mmbeli
barang di online shop ataupun kegiatan lainnya, kepada para orang tua juga
harus terus mengawasi anak-anak nya jika sedang bermain internet.