Kamis, 11 Oktober 2012

KOPERASI EKONOMI


Bab iii
Organisasi dan manajemen

1.  Bentuk Organisasi

-      Menurut Hanel
Menurut Hanel, organisasi koperasi diartikan sebagaisuatu sistem sosial ekonomi atau sosial teknik, yangterbuka dan berorientasi pada tujuan.

-      Menurut Ropke
1)    Terdapat sejumlah individu yang bersatu dalam suatukelompok atas dasar sekurang-kurangnya satu kepentinganatau tujuan yang sama, yang disebut sebagai kelompok koperasi.
2)   Terdapat anggota-anggota koperasi yang bergabung dalam kelompokusaha untuk memperbaiki kondisi social ekonomi mereka sendiri, yang disebut sebagai swadaya dari kelompok koperasi
3)   Anggota yang bergabung dalam koperasi memanfaatkan koperasi secara bersama, yang disebut sebagai perusahaan koperasi.
4)   Koperasi sebagai perusahaan mempunyai tugasuntuk menunjang kepentingan para anggota kelompok koperasi, dengan cara menyediakan barang dan jasa yang dibutuhkan oleh anggota dalam kegiatan ekonominya.

-      Di Indonesia
Struktur dan tatanan manajemen koperasi di Indonesia dapat dirunut berdasarkan perangkat organisasi koperasi, yaitu :
A.   Rapat Anggota
B.    Pengurus
C.    Pengawas
D.   Pengelola

2.  Hiraki Tanggung Jawab

Pengurus
Pengurus adalah perwakilan anggota koperasi yang dipilih melalui rapat anggota, yang bertugas mengelola organisasi dan usaha. Pasal 29 ayat (2) UU, koperasi No Tahun 1992 menyebutkan bahwa pengurus merupakan pemegang kuasa rapat anggota.

Pengelola
Pengelola adalah mereka yang diangkat dan diberhentikan oleh pengurus untuk mengembangkan usaha koperasisecara efisien dan professional.

Pengawas
Pengawas mewakili anggota untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan yang dilaksanakan oleh penguirus, pengawas dipilih dan diberhentikan oleh rapat anggota.


3.  Pola Manajemen
Lingkup keputusan masing-masing manajemen koperasi yaitu, Rapat Anggota,l Pengurus, Pengawas dan Pengelola. A.H Gophar mengatakan bahwa manajemen koperasi dapat ditelaah dari 3 sudut pandang :
1)    Organisasi manajemen koperasi pada prinsipnya terbentuk dari 3 unsur, yaitu anggota pengurus dan karyawan
2)   Proses manajemen koperasi lebih mengutamakan demokrasi dalam pengambilan keputusan
3)   Gaya manajemen koperasi menganut gaya partisipatif, dimana posisi anggota ditempatkan sebagai subjek dari manajemen yang aktif dalam mengendalikan perusahaannya.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar