Jumat, 21 Juni 2013

HAK ASASI MANUSIA

HAM adalah hak-hak dasar yang melekat pada diri manusia,tanpa hak-hak itu manusia tidak dapat hidup layak sebagai manusia.Menurut John Locke HAM adalah hak-hak yang diberikan langsung oleh Tuhan Yang Maha Pencipta sebagai hak yang kodrati. Dalam pasal 1 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM disebutkan bahwa “Hak Asasi Manusia adalah seperangkat hak yang melekat pada hakekat dan keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi, dan dilindungi oleh negara, hukum, pemerintah dan setiap orang, demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia”.

Ruang lingkup HAM meliputi:
Hak pribadi: hak-hak persamaan hidup, kebebasan, keamanan, dan lain-lain;
Hak milik pribadi dan kelompok sosial tempat seseorang berada;
Kebebasan sipil dan politik untuk dapat ikut serta dalam pemerintahan; serta
Hak-hak berkenaan dengan masalah ekonomi dan sosial.
Hakikat Hak Asasi Manusia sendiri adalah merupakan upaya menjaga keselamatan eksistensi manusia secara utuh melalui aksi keseimbangan antara kepentingan perseorangan dengan kepentingan umum. Begitu juga upaya menghormati, melindungi, dan menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia menjadi kewajiban dan tangung jawab bersama antara individu, pemeritah (Aparatur Pemerintahan baik Sipil maupun Militer),dan negara.

Berdasarkan beberapa rumusan hak asasi manusia di atas, dapat ditarik kesimpulan tentang beberapa sisi pokok hakikat hak asasi manusia, yaitu :
a. HAM tidak perlu diberikan, dibeli ataupun di warisi, HAM adalah bagian dari manusia secara otomatis.
b. HAM berlaku untuk semua orang tanpa memandang jenis kelamin, ras, agama, etnis, pandangan politik atau asal usul sosial, dan bangsa.
c. HAM tidak bisa dilanggar, tidak seorangpun mempunyai hak untuk membatasi atau melanggar hak orang lain. Orang tetap mempunyai HAM walaupun sebuah negara membuat hukum yang tidak melindungi atau melanggar HAM.

Hak Asasi Manusia (HAM) pada tataran Global
Sebelum konsep HAM diritifikasi PBB, terdapat beberapa konsep utama mengenai HAM ,yaitu:
a. Ham menurut konsep Negara-negara Barat
1) Ingin meninggalkan konsep Negara yang mutlak.
2) Ingin mendirikan federasi rakyat yang bebas.
3) Filosofi dasar: hak asasi tertanam pada diri individu manusia.
4) Hak asasi lebih dulu ada daripada tatanan Negara.

b. HAM menurut konsep sosialis;
1) Hak asasi hilang dari individu dan terintegrasi dalam masyarakat
2) Hak asasi tidak ada sebelum Negara ada.
3) Negara berhak membatasi hak asasi manusia apabila situasi menghendaki.

c. HAM menurut konsep bangsa-bangsa Asia dan Afrika:
1.Tidak boleh bertentangan ajaran agama sesuai dengan kodratnya.
2.Masyarakat sebagai keluarga besar, artinya penghormatan utama terhadap kepala keluarga
3.Individu tunduk kepada kepala adat yang menyangkut tugas dan kewajiban sebagai anggota masyarakat.

d.HAM menurut konsep PBB;
Konsep HAM ini dibidani oleh sebuah komisi PBB yang dipimpin oleh Elenor Roosevelt dan secara resmi disebut “ Universal Decralation of Human Rights”.
Universal Decralation of Human Rights menyatakan bahwa setiap orang mempunyai:
 Hak untuk hidup
 Kemerdekaan dan keamanan badan
 Hak untuk diakui kepribadiannya menurut hukum
 Hak untuk mendapat jaminan hukum dalam perkara pidana
 Hak untuk masuk dan keluar wilayah suatu Negara
 Hak untuk mendapat hak milik atas benda
 Hak untuk bebas mengutarakan pikiran dan perasaan
 Hak untuk bebas memeluk agama
 Hak untuk mendapat pekerjaan
 Hak untuk berdagang
 Hak untuk mendapatkan pendidikan
 Hak untuk turut serta dalam gerakan kebudayaan masyarakat
 Hak untuk menikmati kesenian dan turut serta dalam kemajuan keilmuan.

Permasalahan dan Penegakan HAM di Indonesia
Sejalan dengan amanat Konstitusi, Indonesia berpandangan bahwa pemajuan dan perlindungan HAM harus didasarkan pada prinsip bahwa hak-hak sipil, politik, ekonomi, sosial budaya, dan hak pembangunan merupakan satu kesatuanyang tidak dapat di pisahkan, baik dalam penerapan, pemantauan, maupun dalam pelaksanaannya. Sesuai dengan pasal 1 (3), pasal 55, dan 56 Piagam PBB upaya pemajuan dan perlindungan HAM harus dilakukan melalui sutu konsep kerja sama internasional yang berdasarkan pada prinsip saling menghormati, kesederajatan, dan hubungan antar negaraserta hukum internasional yang berlaku.
Program penegakan hukum dan HAM meliputi pemberantasan korupsi, antitrorisme, serta pembasmian penyalahgunaan narkotika dan obat berbahaya. Oleh sebab itu, penegakan hukum dan HAM harus dilakukan secara tegas, tidak diskriminatif dan konsisten.
Kegiatan-kegiatan pokok penegakan hukum dan HAM meliputi hal-hal berikut:
Pelaksanaan Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) dari 2004-2009 sebagai gerakan nasional
Peningkatan efektifitas dan penguatan lembaga / institusi hukum ataupun lembaga yang fungsi dan tugasnya menegakkan hak asasi manusia
Peningkatan upaya penghormatan persamaan terhadap setiap warga Negara di depan hukum melalui keteladanan kepala Negara beserta pimpinan lainnya untuk memetuhi/ menaati hukum dan hak asasi manusia secara konsisten serta konsekuen
Peningkatan berbagai kegiatan operasional penegakan hukum dan hak asasi manusia dalam rangka menyelenggarakan ketertiban sosial agar dinamika masyarakat dapat berjalan sewajarnya.
Penguatan upaya-upaya pemberantasan korupsi melalui pelaksanaan Rencana, Aksi Nasional Pemberantasan Korupsi.
Peningkatan penegakan hukum terhadao pemberantasan tindak pidana terorisme dan penyalahgunaan narkotika serta obat lainnya.
Penyelamatan barang bukti kinerja berupa dokumen atau arsip/lembaga Negara serta badan pemerintahan untuk mendukung penegakan hukum dan HAM.
Peningkatan koordinasi dan kerja sama yang menjamin efektifitas penegakan hukum dan HAM.
Pengembangan system manajemen kelembagaan hukum yang transparan.
Peninjauan serta penyempurnaan berbagai konsep dasar dalam rangka mewujudkan proses hukum yang kebih sederhana, cepat, dan tepat serta dengan biaya yang terjangkau oleh semua lapisan masyarakat.

Contoh-Contoh Kasus Pelanggaran HAM
Terjadinya penganiayaan pada praja STPDN oleh seniornya dengan dalih pembinaan yang menyebabkan meninggalnya Klip Muntu pada tahun 2003.
Dosen yang malas masuk kelas atau malas memberikan penjelasan pada suatu mata kuliah kepada mahasiswa merupakan pelanggaran HAM ringan kepada setiap mahasiswa.
Para pedagang yang berjualan di trotoar merupakan pelanggaran HAM terhadap para pejalan kaki, sehingga menyebabkan para pejalan kaki berjalan di pinggir jalan sehingga sangat rentan terjadi kecelakaan.
Orang tua yang memaksakan kehendaknya agar anaknya masuk pada suatu jurusan tertentu dalam kuliahnya merupakan pelanggaran HAM terhadap anak, sehingga seorang anak tidak bisa memilih jurusan yang sesuai dengan minat dan bakatnya.
Kasus Babe yang telah membunuh anak-anak yang berusia di atas 12 tahun, yang artinya hak untuk hidup anak-anak tersebut pun hilang
Masyarakat kelas bawah mendapat perlakuan hukum kurang adil, bukti nya jika masyarakat bawah membuat suatu kesalahan misalkan mencuri sendal proses hukum nya sangat cepat, akan tetapi jika masyarakat kelas atas melakukan kesalahan misalkan korupsi, proses hukum nya sangatlah lama
Kasus Tenaga Kerja Wanita (TKW) yang bekerja di luar negeri mendapat penganiayaan dari majikannya
Kasus pengguran anak yang banyak dilakukan oleh kalangan muda mudi yang kawin diluar nikah.

SUMBER:

http://makalahhakasasimanusiaham.blogspot.com/

ASAS DAN SIFAT KETAHANAN NASIONAL

1. Asas Ketahanan Nasional

Asas ketahanan nasional adalah tata laku yang didasari nilai-nilai yang tersusun berlandaskan Pancasil, UUD 1945 dan Wawasan Nusantara. Asas-asas tersebut adalah sebagai berikut:
a) . Asas kesejahtraan dan keamanan
Asas ini merupakan kebutuhan yang sangat mendasar dan wajib dipenuhi bagi individu maupun masyarakat atau kelompok. Didalam kehidupan nasional berbangsa dan bernegara, unsur kesejahteraan dan keamanan ini biasanya menjadi tolak ukur bagi mantap/tidaknya ketahanan nasional.
b). Asas komprehensif/menyeluruh terpadu
Artinya, ketahanan nasional mencakup seluruh aspek kehidupan. Aspek-aspek tersebut berkaitan dalam bentuk persatuan dan perpaduan secara selaras, serasi, dan seimbang.
c). Asas kekeluargaan
Asas ini bersikap keadilan, kebersamaan, kesamaan, gotong royong, tenggang rasa dan tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dalam hal hidup dengan asas kekeluargaan ini diakui adanya perbedaan, dan kenyataan real ini dikembangkan secara serasi dalam kehidupan kemitraan dan dijaga dari konflik yang bersifat merusak/destruktif.
d). Asas mawas kedalam dan asas mawas keluar
Dalam hal mawas kedalam bertujuan menumbuhkan sifat dan kondisi kehidupan nasional berdasarkan nilai-nilai kemandirian dan dalam rangka meningkatkan kualitas kemandirian bangsa.

2. Sifat Ketahanan Nasional

Ketahanan nasional selain mempunyai asas juga mempunyai sifat-sifat. Sifat ini diangkat dari karakteristik ketahanan nasional yang mencakup semua aspek kehidupan bangsa. Sifat-sifat tersebut adalah sebagai berkut:
Mandiri
Mandiri maksudnya adalah percaya pada kemampuan dan kekuatan sendiri dan tidak mudah menyerah. Sifat ini merupakan prasyarat untuk menjalin kerjasama yang dilandasi kemandirian dan tidak tergantung pada pihak lain.
Wibawa
Peningkatan ketahanan nasional menggambarkan kekuatan atau ketangguhan bangsa yang mempunyai daya cerah dan daya tangkal bahkan daya hancur terhadap lawan yang tidak mungkinmencoba untuk mengganggu atau menguasai. Kekuatan atau ketangguhan ini (menurut persepsi pihak luar) mercerminkan suatu kewibawaan.
Dinamis
Ketahanan nasional sebagai kondisi bangsa tidak selalu tetap,tergantung dari upaya bangsa dalam pembangunan nasional dari kewaktu dan ketangguhannya menghadapi ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan.
Konsultasi dan Kerjasama
Konsep ketahanan nasional tidak hanya mengutamakan kekuatan fisik tetapi juga kekuatan moral yang dimiliki suatu bangsa. Kekuatan ini ditunjukkan secara langsung untuk memelihara kesejahteraan dan keamanan yang penggunaannya dengan menampilkan atau menonjolkan kewibawaan. Oleh karenanya dalam penggunaan kekuatan, lebih diutamakan kekuatan abstrak (moral) dan musyawarah, sikap saling meghargai, menghindarkan permusuhan dan sifat konfrontatif. Penggunaan kekuatan fisik merupakan jalan terakhir.

SUMBER:
http://wawanhariskurnia.blogspot.com/2012/12/ketahanan-nasional.html
www.wikipedia.com

www.organisasi.org.com

PENGARUH ASPEK KETAHANAN NASIONAL PADA KEHIDUPAN BERBANGSA DAN BERNEGARA

Ketahanan Nasional adalah suatu kondisi dinamis suatu bangsa yang terdiri atas ketangguhan serta keuletan dan kemampuan untuk mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi segala macam dan bentuk ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan baik yang datang dari dalam maupun luar, secara langsung maupun yang tidak langsung yang mengancam dan membahayakan integritas, identitas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan dalam mewujudkan tujuan perjuangan nasional.
Ketahanan nasional merupakan kondisi dinamik yang dimiliki suatu bangsa, yang didalamnya terkandung keuletan dan ketangguhan yang mampu mengembangkan kekuatan nasional. Kekuatan ini diperlukan untuk mengatasi segala macam ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan yang langsung atau tidak langsung akan membahayakan kesatuan, keberadaan, serta kelangsungan hidup bangsa dan negara. Bisa jadi ancaman-ancaman tersebut dari dalam ataupun dari luar.

Adapun pengaruh yang diperoleh dari ketahanan nasional itu sendiri yaitu sebagai berikut :

Pengaruh Aspek Ideologi
Ideologi adalah suatu sistem nilai yang merupakan kebulatan ajaran yang memberikan motivasi. Dalam ideologi juga terkandung konsep dasar tentang kehidupan yang dicita-citakan oleh suatu bangsa.
a. Liberalisme
b. Komunisme
c. FahamAgama

Ideologi Pancasila
Pancasila merupakan tatanan nilai yang digali/ dikristalisasikan dari nilai-nilai dasar budaya bangsa Indonesia yang sudah sejak ratusan tahun lalu tumbuh berkembang dalam masyarakat di Indonesia. Kelima sila Pancasila merupakan kesatuan yang bulat dan utuh sehingga pemahaman dan pengamalannya harus mencakup semua nilai yang terkandung di dalamnya.

Ketahanan Pada Aspek Ideologi
Ketahanan ideologi diartikan sebagai kondisi dinamik kehidupan ideologi bangsa Indonesia yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan dari Iuar negeri maupun dari dalam negeri, yang langsung maupun tidak langsung dalam rangka menjamin kelangsungan kehidupan ideologi bangsa dan negara Republik Indonesia.

Ketahanan Pada Aspek Politik
Ketahanan pada aspek politik diartikan sebagai kondisi dinamik kehidupan politik bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi tantangan, gangguan, ancaman dan hambatan yang datang dari luar maupun dari dalam negeri yang Iangsung maupun tidak Iangsung untuk menjamin kelangsungan hidup politik bangsa dan negara Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Pembukaan UUD 1945.

Ketahanan Pada Aspek Ekonomi
Ketahanan ekonomi diartikan sebagai kondisi dinamik kehidupan perekonomian bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan untuk mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi serta mengatasi segala ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan yang datang dari Iuar maupun dari dalam negeri baik yang langsung maupun tidak langsung untuk menjamin kelangsungan hidup pereokonomian bangsa dan negara Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

Ketahanan Pada Aspek Sosial Budaya
Ketahanan di bidang sosial budaya diartikan sebagai kondisi dinamik yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional di dalam menghadapi dan mengatasi segala ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan baik yang datang dari dalam maupun dari luar yang Iangsung maupun tidak Iangsung membahayakan kelangsungan kehidupan sosial budaya bangsa dan negara Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

KEBERHASILAN KETAHANAN NASIONAL INDONESIA

Mewujudkan Keberhasilan Ketahanan Nasional

-   Aspek Ekonomi
Pencapaian tingkat ketahanan ekonomi memerlukan pembinaan sebagai berikut:
• Sistem ekonomi Indonesia diarahkan untuk dapat mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan yang adil dan merata di seluruh wilayah Nusantara melalui eknomi kerakyatan
• Ekonomi kerakyatan harus menghindari sistem free fight liberalism, etatisme, dan monopoli ekonomi
• Pembangunan ekonomi merupakan usaha bersama atas asas kekeluargaan
• Pemerataan pembangunan dan pemanfaatan hasilnya dengan memperhatikan keseimbangan dan keserasian pembangunan antarwilayah dan antar sektor.

-   Aspek Sosial Budaya
Untuk mewujudkan keberhasilan ketahanan sosial budaya warga negara Indonesia perlu:
• Kehidupan sosial budaya bangsa dan masyarkat Indonesia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, rukun, bersatu, cinta tanah air, maju, dan sejahtera dalam kehidupan yang serba selaras, serasi dan seimbang serta mampu menangkal penetrasi budaya asing yang tidak sesuai dengan kebudayaan nasional.

-   Aspek Pertahanan dan Keamanan
Mewujudkan kekuatan Hankam
Untuk mewujudkan keberhasilan Ketahanan Nasional setiap warga negara Indonesia perlu:
• Memiliki semangat perjuangan bangsa dalam bentuk perjuangan non fisik yang disertai keuletan dan ketangguhan tanpa kenal menyerah dan mampu mengembangkan kekuatan nasional dalam rangka menghadapi segala tantangan, ancaman, hambatan, dan gangguan yang datang dari luar maupun dari dalam untuk menjamin identitas, integritas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta pencapaian tujuan nasional.
• Sadar dan peduli akan pengaruh-pengaruh yang timbul pada aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan.

-   Aspek Ilmu Pengetahuan
Untuk mecapai percepatan kemandirian dan kesejahteraan berbasis dukungan ilmu pengetahuan dan teknologi ( Iptek )
• Dilakukan lewat penguatan empat pilar knowledge based economy ( KBE ), yaitu :
- Sistem pendidikan
- Sisten inovasi
- Infrastruktur masyarakat informasi
- Kerangka kelembagaan, peraturan perundangan

Keberhasilan yang Diperoleh dari Ketahanan Nasional

1.      Memiliki semangat perjuangan bangsa dalam bentuk perjuangan non fisik yang berupa keuletan dan ketangguhan yang tidak mengenal menyerah yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam rangka menghadapi segala ancaman, gangguan, tantangan dan hambatan baik yang datang dari luar maupun dari dalam, untuk menjamin identitas, integritas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan mencapai tujuan nasional.

2.      Sadar dan peduli terhadap pengaruh-pengaruh yang timbul pada aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan, sehingga setiap warga negara Indonesia baik secara individu maupun kelompok dapat mengeliminir pengaruh tersebut, karena bangsa Indonesia cinta damai akan tetapi Iebih cinta kemerdekaan. Hal itu tercermin akan adanya kesadaran bela negara dan cinta tanah air.

http://id.answers.yahoo.com/question/index?qid=20090617003804AAN8oQt

http://politik.kompasiana.com/2013/04/12/ketahanan-nasional-di-indonesia-550764.html

KETAHANAN NASIONAL INDONESIA

Ketahanan nasional itu merupakan suatu kondisi yang dinamis atau bangsa yang terdiri atas ketangguhan serta keuletan untuk mengembangkan kekeuatan nasional dalam menghadapi segala macam dan bentuk ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan baik yang datang dari dalam maupun dari luar dan kesejahteraan dan keamanan yang seimbang serasi dalam seluruh aspek kehidupan secara utuh.
Ketahanan nasional biasanya hidup dan kehidupan nasionalyang harus senantiasa diwujudkan dan dibina secara terus menerus dengan sinergi. Maka dari itu lingkunagn terkecil adalah diri, pribadi, masyarakat, bangsa, keluarga, dan negara dengan modal dasar keuletan dan ketangguhan yang mampu mengembangkan kekuatan. Memiliki semangat perjuangan bangsa dalam bentuk perjuangan non fisik yang disertai keuletan dan ketangguhan tanpa kenal menyerah dan mampu mengembangkan kekuatan nasional dalam rangka menghadapi segala tantangan, ancaman, hambatan, dan gangguan yang datang dari luar maupun dari dalam untuk menjamin identitas, integritas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta pencapaian tujuan nasional.
Setelah indonesia merdeka tidak lupa dari gejolak dan ancaman yang memnbahayakan kelangsunagn hidup bangsa tetapi bangsa indonesia itu dapat mempertahankan kemerdekaan dan kedaulatan dari agresi belanda dan mampu menegakkan wibawa pemerintah republik indonesia pada saat itu juga, untuk itu bangsa indonesia harus memiliki keuletan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional sehingga berhasil mengatasi setiap bentuk tantangan ancaman maupun hambatan.
Kehidupan nasional dan kehidupan bangsa dalam bentuk perwujudan persatuan dan perpaduan yang seimbang, setrasi dan selaras pada seluruh aspek kehidupan masyarakat secara utuh, menyeluruh dan terpadu, kondisi kehidupan nasional itu sendiri berdasarkan nilai- nilai kemandirian yang proporsional untuk meningkatkan kualitas derajat kemandirian bangsa yang ulet dan tangguh. Ketahanan nasional yang mempunyai kemampuan dalam perkembangan kekuatan Nasional untuk menjalani segala halangan yang ada di sean mata agar kelangsungan hidup bangsa indonesia tidak tergaggu dan tetap aman terjaga dengan baik. Pada era globalisasi saat ini mengelola suatu bangsa yang luas dan besar seperti bangsa indonesia tentu bukan merupakan hal yang mudah tantangan globalisasi menjadi bagian dari yang mudah tantangan globalisasi menjadi bagian dari tantangan secara eksternal keanekaragaman budaya dan suku bangsa yang bersifat internal.
Perkembangan teknologi informasi menjadi salah satu sebab semakin cepatnya perubahan pada masyarakat suatu bangsa. Contoh ketahanan nasional adalah tentang semangat dan motivasi warga negara untuk melindungi berbagai hal yang berbau kepntingan nasional, kita juga marah – marah ketika tetangga mengklim beberapa karya budaya nasional sebagai milik mereka namun kita menghadapi fakta bahwa pada beberapa aspek lain ketahanan nasional ketahanan nasional ketika generasi muda masa kini terus - menerus di lumpuhkan oleh narkoba. Jangan sekali – kali menyalahkan orang luar karena sekelompok orang dalam masyarakat kita yang menjadi pemeran utama dalam proses penghancuran masa depan generasi muda kita masa kini.
Manusia dikatakan mahluk sempurna karena memiliki naluri, kemampuan berpikir, akal, dan ketrampilan, senantiasa berjuang mempertahankan eksistensi, pertumbuhan dan kelangsungan hidupnya, berupaya memenuhi baik materil maupun spiritual. Oleh karena itu manusia berbudaya akan selalu mengadakan hubungan-hubungan dengan: Agama, Idiologi, Politik, Ekonomi, Sosial, Seni/Budaya, IPTEK, dan Hankam.

Ketahanan Nasional
1.  Konsepsi Ketahanan Nasional
Konsepsi pengembangan kekuatan nasional melalui pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan yang seimbang, serasi dan selaras dalam seluruh aspek kehidupan secara utuh dan terpadu berlandaskan Pancasila dan UUD 1945 dan wawasan nusantara dengan kata lain konsepsi ketahanan nasional merupakan pedoman untuk meningkatkan keuletan dan ketangguhan bangsa yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dengan pendekatan kesejahteraan dan keamanan. Kesejahteraan dapat digambarkan sebagai kemampuan bangsa dalam menumbuhkan dan mengembangkan nilai-nilai nasionalnya demi sebesar-besarnya kemakmuran yang adil dan merata, rohaniah dan jasmaniah. Sedangkan keamanan adalah kemampuan bangsa melindungi nilai-nilai nasional terhadap ancaman dari luar maupun dari dalam..
-   Aspek Ekonomi
Ketahanan Ekonomi diartikan sebagai kondisi dinamis kehidupan perekonomian bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan kekuatan nasional dalam menghadapi serta mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan yang datang dari luar maupun dari dalam secara langsung maupun tidak langsung untuk menjamin kelangsungan perekonomian bangsa dan negara berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.
-   Aspek Sosial Budaya
Ketahanan sosial budaya diartikan sebagai kondisi dinamis budaya Indonesia yang berisi keuletan dan ketangguhan kekuatan nasional dalam menghadapi serta mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan yang datang dari luar maupun dari dalam secara langsung maupun tidak langsung membahayakan kelangsungan kehidupan sosial budaya.
-   Aspek Pertahanan dan Keamanan
Ketahanan pertahanan dan keamanan diartikan sebagai kondisi dinamis kehidupan pertahanan dan keamanan bangsa Indonesia mengandung keuletan, ketangguhan, dan kemampuan dalam mengembangkan, menghadapi dan mengatasi segala tantangan dan hambatan yang datang dari luar maupun dari dalam yang secara langsung maupun tidak langsung membahayakan identitas, integritas, dan kelangsungan hidup bangsa dan negara Kesatuan Republik Indonesia.
-   Aspek Politik
Ketahanan pada aspek politik diartikan sebagai kondisi dinamis kehidupan politik bangsa Indonesia yang berisi keuletan dan ketangguhan kekuatan nasional dalam menghadapi serta mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan yang datang dari luar maupun dari dalam secara langsung maupun tidak langsung untuk menjamin kelangsungan kehidupan politik bangsa dan negara Republik Indonesia berdasar Pancasila dan UUD 1945.
-   Aspek Ideologi
Dapat diartikan sebagai kondisi dinamis kehidupan ideologi bangsa Indonesia. Ketahanan ini diartikan mengandung keuletan dan ketangguhan kekuatan nasional dalam menghadapi serta mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan yang datang dari luar maupun dari dalam secara langsung maupun tidak langsung membahayakan kelangsungan kehidupan ideologi bangsa dan negara Indonesia.


SUMBER :


http://politik.kompasiana.com/2013/04/12/ketahanan-nasional-di-indonesia-550764.html

TANTANGAN IMPLEMENTASI WAWASAN NUSANTARA

Dewasa ini kita menyaksikan bahwa kehidupan individu dalam bermasyarakat, berbangsa, dan kita juga menyadari bahwa faktor utama yang mendorong terjadinya proses perubahan tersebut adalah nilai-nilai kehidupn baru yang dibawa oleh negara maju dengan kekuatan penetrasi globalnya. Apabila kita menengok sejarah kehidupan manusia dan alam semesta, perubahan dalam keehidupan itu adalah suata hal yang wajar, alamiah. Dalam dunia ini, yang abadi dan kekal itu adalah perubahan. Berkaitan dengan Wawasan Nusantara yang sarat dengan nilai-nilai budaya bangsa dan di bentuk dalam proses panjang sejarah perjuangan bangsa, apakah wawasan bangsa Indonesia tentang persatuan kesatuan itu akan hayut tanpa bekas atau akan tetap kokoh dan mampu bertahan dalam terpaan nilai global yang menantang wawasan persatuan bangsa?

Tantangan itu antara lain adalah: pemberdayaan rakyat yang optimal, dunia yang tanpa batas,era baru kapitalisme, dan kesadaran warga negara.

1.    Pemberdayaan Masyarakat

a.  John Naisbit. Dalam bukunya Global paradox, ia menulis "To be a global powers, the company must give more role to th smallest part."Pada intinya, Global Paradok membeikan pesan bahwa negara harus dapat memberikan peranan sebesar-besarnya kepada rakyanya. Pemberdayaan masyarakat-dalam arti memberikan peran alam bentuk aktivitas dan partisipasi masyarakat untuk mencapai tujuan nasional-hanya dapat dilakanakan oleh negara-negara yang sudah maju yang menjalankan Buttom up Planning Sedangkan negara-negara berkembang, seperti Negara Kesatuan Republik Indonesia, masih melaksanakan program Top Down Planning karena keterbatasan kualitas SDM. Karena itu, NKRI memerlukan landasan operasional berupa GBHN (garis-garis Haluan Negara).
b.  Kondisi Nasional. Pembangunan Nasional secara menyeluruh belum merata, sehingga masih ada beberapa daerah yang tertinggal pembangunan sehingga menimbulkan keterbelakangan aspek kehidupannya. Kondisi tersebut menimbulkan kemiskinan dan kesenjangan sosial di masyarakat. Apabila kondisi ini berlarut-larut, melalui isu global yang mencakup demokratisasi, HAM (hak asasi manusia), dan lingkungan hidup. Strategi baru yang di tegaskan oleh Lester Thurow pada dasarnya telah tertuang dalam nilai-nilai falsafah bangsa Indonesia, yaitu Pancasila yang mengamanatkan kehidupan yang serasi,selaras, dan seimbang antara individu, masyarakat, bangsa, serta semesta dan penciptanya.
     Dan uraian di atas taampak bahwa kapitalisme yang semula dipratekkan untuk keuntungan diri sendiri kemudian berkembang menjadi strategi baru guna mempertahankan paham kapitalisme di era globalisasi dengan menekan negara-negara berkembang, termasuk Indonesia, melalui isu global. Hal ini sangat perlu diwaspadai karena merupakan tantangan bagi Wawasan Nusantara.

2. Kesadaran Warga Negara

a.     Pandangan Bangsa Indonesia tentang Hak dan Kewajiban. Bangsa Indonesia melihat hak tidak terlepas dari kewajiban. Manusia Indonesia, baik sebagai warga negara maupun sebagai warga masyarakat, mempunyai kedudukan, hak, dan kewajiban yang sama. Hak dan kewajiban dapat di bedakan namun tidak dapat di pisahkan karena merupakan satu kesatuan. Tiap hak mengandung kewajiban dan demikian pula sebaliknya. Kedua-duanya merupakan dua sisi dari satu mata uang yang sama. Negara kepulauan Indonesia yang menganut paham Negara Kesatuan menempatkan kewajiban di muka. Kepentingan umum masyarakat, bangsa, dan negara harus lebih di utamakan daripada kepentingan pribadi atau golongan.
b.     Kesadaran Bela negara. Pada waktu merebut dan mempertahankan kemerdekaan, Indonesia menunjukan kesadaran bela negara yang opyimal, dimana seluruh rakyat bersatu paduberjuang tanpa mengenal perbedaan, pamrih dan sikap menyerah yang timbul dari jiwa heroisme dan patriotisme karena perasaan senasib sepenanggungan dan setia kawan dalam perjuangan fisik mengusir penjajah. Dalam mengisi kemerdekaan, perjuangan yang dihadapi adalah khususnya dalam memeangi keterbelakangan, kemiskinan, kesenjangan sosial, korupsi, kolusi dan nepotisme, dan dalam mengusai IPTEK, meningkatkan kualitas SDM, serta menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Di dalam perjuangan non fisik, kesadaran bela negara mengalami penurunan fisik. Hal ini tampak dari kurangnya rasa prsatuan dan kesatuan bangsa dan adanya beberapa daerah yang ingin memisahkan diri dari NKRI sehingga mengarah ke disintegrasi bangsa.
Dari uraian di atas mengenai pandangan bangsa Indonesia tentang hak dan kewajiban serta kesadaran bela negara yang di kaitkan dengan kesadaran warga negara secara utuh, tampak kesadaran di dalam persatuan dan kesatuan mengalami penurunan. Anak-anak bangsa belum sepenuhnya sadar bahwa, sebagai warga negara, mereka harus selalu megutamakan kepentingan nasional di atas kepentingan pribadi atau golongan. Kondisi ini merupakan tantangan bagi Wawasan Nusantara.

SUMBER :
http://vebrianz.wordpress.com/2011/12/09/makalah-wawasan-nusantara/

http://riivanda.blogspot.com/2012/03/jelaskan-berikan-contoh-implementasi.html

KEBERHASILAN SASARAN IMPLEMENTASI WAWASAN NUSANTARA

Sebagai cara pandang dan visi nasional Indonsia, wawasan nusantara harus di jadikan arahan, pedoman, acuan, dan tuntunan bagi setiap individu bangsa Indonesia dalam membangun dan memelihara tuntutan bangsa dan negara kesatuan republik Indonesia.Karena itu, implementasi atau penerapan wawasan nusantara harus tercemin pada pola fikir, pola sikap, dan pola tindak yang senantiasa mendahulukan kepentingan bangsa dan negara kesatuan republik Indonesia daripada kepentingan pribadi atau kelompok sendiri. Denagn kata lain, wawasan nusantara menjadi pola yang mendasari cara berfikir, bersikap, dan bertindak dalam rangka, menghadapi, menyikapi, atau menangani berbagai permasalahan menyangkut kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.Implementasi wawasan nusantara senantiasa berorientasi pada kepentingan rakyat dan wilayah tanah air secara utuh dan menyeluruh sebagai berikut :
1.     Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan politik akan menciptakan iklim penyelenggaraan negara yang sehat dan dinamis.Hal tersebut nampak dalam wujud pemerintahan yang kuat aspiratif dan terpecaya yang dibangun sebagai penjelmaan kedaulatan rakyat.
Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam mengimplementasikan wawasan nusantara, yaitu: 
·        Pelaksanaan kehidupan politik yang diatur dalam undang-undang, seperti UU Partai Politik, UU Pemilihan Umum, dan UU Pemilihan Presiden. Pelaksanaan undang-undang tersebut harus sesuai hukum dan mementingkan persatuan bangsa.Contohnya seperti dalam pemilihan presiden, anggota DPR, dan kepala daerah harus menjalankan prinsip demokratis dan keadilan, sehingga tidak menghancurkan persatuan dan kesatuan bangsa.
·        Pelaksanaan kehidupan bermasyarakat dan bernegara di Indonesia harus sesuai denga hukum yang berlaku. Seluruh bangsa Indonesia harus mempunyai dasar hukum yang sama bagi setiap warga negara, tanpa pengecualian. Di Indonesia terdapat banyak produk hukum yang dapat diterbitkan oleh provinsi dan kabupaten dalam bentuk peraturan daerah (perda) yang tidak bertentangan dengan hukum yang berlaku secara nasional.
·        Mengembangkan sikap hak asasi manusia dan sikap pluralisme untuk mempersatukan berbagai suku, agama, dan bahasa yamg berbeda, sehingga menumbuhkan sikap toleransi.
·        Memperkuat komitmen politik terhadap partai politik dan lembaga pemerintahan untuk menigkatkan semangat kebangsaan dan kesatuan.
·        Meningkatkan peran Indonesia dalam kancah internasional dan memperkuat korps diplomatik sebagai upaya penjagaan wilayah Indonesia terutama pulau-pulau terluar dan pulau kosong

2.   Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan ekonomi akan menciptakan tatanan ekonomi yang benar-benar menjamin pemenuhan dan peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara merata dan adil. Di samping itu, implementasi Wawasa Nusantara mencerminkan tanggung jawab pengelolaan sumber daya alam yang memperhatikan kebutuhan masyarakat antardaerah secara timbal bbalik serta kelestarian sumer daya alam itu sendiri.

3.     Implementasi Wawasan Nusantara dalam kehidupan sosial budaya akan menciptakan sikap batiniah dan lahiriah yang mengakui, menerima ,dan menghormati segala bentuk perbedaan atau ke bhinekaan sebagai kenyataan hidup sekaigus karunia sang pencipta. Implementasi ini juga  akan menciptakan kehidupan masyarakat dan bangsa yang rukun dan bersatu tanpa membedabedakan suku, asal usul daerah, agama atau kepercayaan, serta golongan berdasarkan status sosialnya.
Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam kehidupan sosial, yaitu :
·        Mengembangkan kehidupan bangsa yang serasi antara masyarakat yang berbeda, dari segi budaya, status sosial, maupun daerah. Contohnya dengan pemerataan pendidikan di semua daerah dan program wajib belajar harus diprioritaskan bagi daerah tertinggal.
·        Pengembangan budaya Indonesia, untuk melestarikan kekayaan Indonesia, serta dapat dijadikan kegiatan pariwisata yang memberikan sumber pendapatan nasional maupun daerah. Contohnya dengan pelestarian budaya, pengembangan museum, dan cagar budaya.
Tari pendet dari Bali merupakan budaya Indonesia yang harus dilestarikan sebagai implementasi dalam kehidupan sosial.
4.   Implementasi Wawasan Nusantara dalam kehidupan hankam akan menumbuh-kembangkan kesadaran cinta tanah air dan bangsa. Yang lebih lanjut akan membentuk sikap bela negara pada setiap warga negara Indonesia. Kesadaran dan sikap cinta tanah air dan bangsa serta bela negara ini akan menjadi modal utama yang akan menggerakan partisipai setiap warga negara Indonesia dalam menanggapi setiap bentuk ancaman, seberapapun kecilnya dan darimana pun datangnya, atau setiap gejala yang membahayakan keselamatan bangsa dan kedaulatan negara.
Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam kehidupan pertahanan dan keamanan, yaitu :
·        Kegiatan pembangunan pertahanan dan keamanan harus memberikan kesempatan kepada setiap warga negara untuk berperan aktif, karena kegiatan tersebut merupakan kewajiban setiap warga negara, seperti memelihara lingkungan tempat tinggal, meningkatkan kemampuan disiplin, melaporkan hal-hal yang mengganggu keamanan kepada aparat dan belajar kemiliteran.
·        Membangun rasa persatuan, sehingga ancaman suatu daerah atau pulau juga menjadi ancaman bagi daerah lain. Rasa persatuan ini dapat diciptakan dengan membangun solidaritas dan hubungan erat antara warga negara yang berbeda daerah dengan kekuatan keamanan.
·        Membangun TNI yang profesional serta menyediakan sarana dan prasarana yang memadai bagi kegiatan pengamanan wilayah Indonesia, terutama pulau dan wilayah terluar Indonesia.
Membagun TNI Profesional merupakan implementasi dalam kehidupan pertahanan keamanan.

Dalam pembinaan seluruh aspek kehidupan nasional sebagai mana di jelaskan di atas, implementasi wawasan nusantara harus menjadi nilai yng menjiwai segenap peraturan perundang-undangan yang berlaku pada setiap strata di seluruh wilayah negara. Di samping itu wawasan nusantara dapat di implementasikan ke dalam segenap pranata sosial yang berlakuu di masyarakat dalam nuansa kebinekaan sehingga mendinamisasikan kehidupan sosial yang akrab, peduli, toleran, hormat dan taat hukum.Semua itu menggambarkan sikap, paham dan semangat kebangsaan atau nasionalisme yang tinggi sebagai identitas atau jati diri bangsa Indonesia.