Kamis, 11 Oktober 2012

KOPERASI EKONOMI


Bab 2
Pengertian dan prinsip-prinsip koperasi

1.  Pengertian Koperasi

Definisi ILO :
Dalam definisi ILO terdapat 6 elemen yang dikandung dalam koperasi, yaitu :
Ø  Koperasi adalah perkumpulan orang-orang
Ø  Penggabungan orang-orang berdasarkan kesukarelaan
Ø  Terdapat tujuan ekonomi yang ingin dicapai
Ø  Koperasi berbentuk organisasi bisnis yang diawasi dan dikendalikan secara demokratis
Ø  Terdapat kontribusi yang adil terhadap modal yang dibutuhkan
Ø  Anggota koperasi menerima resiko dan manfaat secara seimbang

Definisi Chaniago :
Ø  Koperasi sebagai suatu perkumpulan  yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum, yang memberikan kebebasan kepada anggota untuk masuk dan keluar, dengan bekerja sama secara kekeluargaan menjalankan usaha untuk mempertinggi kesejahteraan jasmaniah para anggotanya
Definisi Dooren :
Ø  There is no single definition (for coopertive) which is generally accepted, but the common principle is that cooperative union is an association of member, either personal or corporate, which have voluntarily come together in pursuit of a common economic objective



Definisi Hatta :
Ø  Koperasi adalah usaha bersama untuk memperbaiki  nasib penghidupan ekonomi berdasarkan tolong-menolong. Semangat tolong menolong tersebut didorong oleh keinginan memberi jasa kepada kawan berdasarkan ‘seorang buat semua dan semua buat seorang’
Definisi Munkner :
Ø  Koperasi sebagai organisasi tolong menolong yang menjalankan ‘urusniaga’ secara kumpulan, yang berazaskan konsep tolong-menolong. Aktivitas dalam urusniaga semata-mata bertujuan ekonomi, bukan sosial seperti yang dikandung gotong royong
Definisi UU No.25/1992 :
Ø  Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum koperasi, dengan melandaskan kegiataannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas azas kekeluargaan

2.  Tujuan Koperasi

Sesuai UU No. 25/1992 Pasal 3 Koperasi bertujuan memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya, serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan  masyarakat yang maju, adil dan makmur berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.







3.  Prinsip-Prinsip Koperasi

Prinsip Munkner :
Ø  Keanggotaan bersifat sukarela
Ø  Keanggotaan terbuka
Ø  Pengembangan anggota
Ø  Identitas sebagai pemilik dan pelanggan
Ø  Manajemen dan pengawasan dilaksanakan scr demokratis
Ø  Koperasi sbg kumpulan orang-orang
Ø  Modal yang berkaitan dg aspek sosial tidak dibagi
Ø  Efisiensi ekonomi dari perusahaan  koperasi
Ø  Perkumpulan dengan sukarela
Ø  Kebebasan dalam pengambilan keputusan dan penetapan tujuan
Ø  Pendistribusian yang adil dan merata akan hasil-hasil ekonomi Pendidikan anggota

Prinsip Rochdale :
v  Pengawasan secara demokratis
v  Keanggotaan yang terbuka
v  Bunga atas modal dibatasi
v  Pembagian sisa hasil usaha kepada anggota sebanding dengan jasa masing-masing anggota
v  Penjualan sepenuhnya dengan tunai
v  Barang-barang yang dijual harus asli dan tidak yang dipalsukan
v  Menyelenggarakan pendidikan kepada anggota dengan prinsip-prinsip anggota
v  Netral terhadap politik dan agama

Prinsip Raiffesien :
•         Swadaya
•         Daerah kerja terbatas
•         SHU untuk cadangan
•         Tanggung jawab anggota tidak terbatas
•         Pengurus bekerja atas dasar kesukarelaan
•         Usaha hanya kepada anggota
•         Keanggotaan atas dasar watak, bukan uang

Prinsip Schulze :
ü  Swadaya
ü  Daerah kerja tak terbatas
ü  SHU untuk cadangan dan untuk dibagikan kepada anggota
ü  Tanggung jawab anggota terbatas
ü  Pengurus bekerja dengan mendapat imbalan
ü  Usaha tidak terbatas tidak hanya untuk anggota



Prinsip ICa :
  • Keanggotaan koperasi secara terbuka tanpa adanya pembatasan  yang dibuat-buat
  • Kepemimpinan yang demokratis atas dasar satu orang satu suara
  • Modal menerima bunga yang terbatas (bila ada)
  • SHU dibagi 3 : cadangan, masyarakat, ke anggota sesuai dengan jasa masing-masing
  • Semua koperasi harus melaksanakan pendidikan secara terus menerus
  • Gerakan koperasi harus melaksanakan kerjasama yang erat, baik ditingkat regional, nasional maupun internasional
Prinsip – Prinsip Koperasi Indonesia :
Prinsip Koperasi indonesia Dalam Bab III, bagian Kedua, Pasal (5) UU No 25 tahun 1992 diuraikan bahwa :
1)   Koperasi melaksanakan prinsip koperasi sebagai berikut :
- keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka
- pengelolaan dilakukan secara demokratis
- pembagian sisa hasil usaha dilakukan secara adil sebanding dengan besarnya jasa usaha masing – masing anggota
- pemberian balas jasa yang terbatas modal
- kemandirian
2)  Dalam mengembangkan koperasi, maka koperasi melaksanakan pula prinsip koperasi sebagai berikut : a) pendidikan perkoperasian, b) Kerja sama antar koperasi




KOPERASI EKONOMI


BAB I
Konsep, Aliran dan Sejarah Koperasi

1.     Konsep Koperasi
·         Konsep Koperasi Barat
·         Konsep Koperasi Sosialis
·         Konsep Koperasi Negara Berkembang

Ø  Konsep Koperasi Barat
Konsep ini menyatakan bahwa koperasi merupakan organisasi swasta yang dibentuk secara sukarela oleh orang-orang yang mempunyai persamaan kepentingan, dengan maksud mengurusi kepentingan paraanggotanya serta menciptakan keuntungan timbal balik bagi anggotakoperasi maupun perusahaan koperasi.

Ø  Konsepsi Koperasi Sosialis
Konsep ini menyatakan bahwa koperasi direncanakan dan dikendalikan oleh pemerintah dan dibentuk dengan tujuan merasionalkan produksi untuk menunjang perencanaan nasional.  Menurut konsep ini, koperasi tidak berdiri sendiri tetapi merupakan subsistem dari sistem sosialisme untuk mencapai tujuan tujuan sistem sosialis – komunis.
Ø  Konsepsi Koperasi Negara Berkembang
Mengacu kepada kedua konsep sebelumnya koperasi ini sudah berkembang dengan cirri tersendiri yaitu dominasi campur tangan pemerintah dalam pembinaan dan pengembangannya.
2.    Latar Belakang Timbulnya Aliran Koperasi
·         Keterkaitan Ideologi, Sistem Perekonomian dan Aliran Koperasi
·         Aliran Koperasi


Ø  Keterkaitan Ideologi, Sistem Perekonomian dan Aliran Koperasi




  
Ø  Aliran Koperasi
Perbedaan ideology suatu bangsa akan mengakibtakan perbedaan sistem perekonomiannya dan tentunya aliran koperasi yang dianutnya pun akan  berbeda. Aliran Koperasi ada 3 macam yaitu aliran yardistick, aliran sosialis, dan aliran persemakmuran
1)    Aliran Yardistick :
·         Dijumpai pada negara-negara yang berideologi kapitalis atau yang menganut perekonomian Liberal.
·          Koperasi dapat menjadi kekuatan untukmengimbangi, menetralisasikan dan mengoreksi
·          Pemerintah tidak melakukan campur tanganterhadap jatuh bangunnya koperasi di tengah-tengahmasyarakat. Maju tidaknya koperasi terletak ditangan anggota koperasi sendiri
·         Pengaruh aliran ini sangat kuat, terutama dinegaranegara barat dimana industri berkembang dg pesat.  Spt di AS, Perancis, Swedia, Denmark, Jerman, Belanda dll.
2)   Aliran Sosialis :
·         Koperasi dipandang sebagai alat yang paling efektif untuk mencapaikesejahteraan masyarakat, disampingitu menyatukan rakyat lebih mudahmelalui organisasi koperasi.
·         Pengaruh aliran ini banyak dijumpai dinegara-negara Eropa Timur dan Rusia
3)   Aliran Persemakmuran
·          Koperasi sebagai alat yang efisien dan efektif dalam meningkatkan kualitas ekonomi masyarakat.
·         Koperasi sebagai wadah ekonomi rakyat berkedudukan strategis dan memegang perananutama dalam struktur perekonomian masyarakat
·         Hubungan Pemerintah dengan gerakan koperasi bersifat “Kemitraan (partnership)”, dimana pemerintah bertanggung jawab dan berupaya agar  iklim pertumbuhan koperasi tercipta dengan baik. “Kemakmuran Masyarakat Berdasarkan Koperasi” karanganE.D. DamanikMembagi koperasi menjadi 4 aliran atau schools of cooperatives berdasarkan peranan danfungsinya dalam konstelasi perekonomiannegara, yakni :
Cooperative Commonwealth School , School of Modified Capitalism / School of Competitive Yardstick, The Socialist School. Cooperative Sector School
3.    Sejarah Perkembangan Koperasi :

Ø  Sejarah Lahirnya Koperasi :
-          1844 di Rochdale Inggris, yang berkembang dewasa ini. Th 1852 jumlah koperasi di Inggris sudah mencapai 100 unit
-           1862 dibentuklah Pusat Koperasi Pembelian “The Cooperative Whole Sale Society (CWS)
-          1818 – 1888 koperasi berkembang di Jerman dipelopori oleh Ferdinan Lasalle, Fredrich W. Raiffesen
-          1808 – 1883 koperasi berkembang di Denmark  dipelopori oleh Herman Schulze
-          1896 di London terbentuklah ICA (International maka koperasi telah menjadi Cooperative Alliance) suatu gerakan internasional
Ø  Sejarah Perkembangan Koperasi di Indonesia :
Badan hokum koperasi pertama di Indonesia adalah koperasi di Leuwiliang, yang didirikan pada tanggal 16 desember 1895. Pendirinya adalah Raden Ngabei Ariawiriatmadja, koperasi tersebut bernama De Poerwokertosche Hulpen Spaarbankde Inlandsche alias bank priyayi. Tahun 1896 de Wolf van Westerrode mendirikan De Purwokertosche Hulp, Sparen LandbouwcreditBank atau bank simpan pinjam dan kredit pertanian Purwokerto. Pada akhir tahun 1930 didirikanlah Jawatan Koperasi yang dipimpin oleh Prof.J.H.Boeke tanggal 12 juli 1947, diselenggarakan kongres gerakan koperasise-jawa yang pertama di Tasikmalaya

sumber : 
http://www.scribd.com/doc/29486793/Bab-1-Pengertian-Koperasi
http://ocw.gunadarma.ac.id/...koperasi/konsep-aliran-dan-sejarah-koperasi



Rabu, 30 Mei 2012

My Opinion About English


I know english at I’am school occupied the grade 5 elementary school, because at that time in my school there is no English language lessons from grade 1 to grade 4. At that moment I felt odd about the existence of this foreign language lessons, village people understand a little bit surprised to meet with foreign language lessons. English language I think is a very important one that should be mastered by everyone because English is the international language, can as our capital if we travel abroad. My dad also told me if we are good at speaking English do not be afraid to run out of work, because he was in favor of capital as well as if we're looking for a job.
English is actually very fun to learn probably because we are considered difficult so we are lazy to learn it. Indeed, the first will find it difficult, but that's called learning is slowly everything and can also be used. To be honest until recently I could even remotely be said not yet proficient in the English language, just to get to know some simple words of English. English is quite difficult for the benefit of our in understand but skillfully speak English very much. As the capital to find work, communicating with strangers, as the language we use when we travel abroad.
To learn difficult language that I think is probably the usual things that we apply to what we do in everyday life, for example for people who have a hobby of listening to music then try listening to a song with the lyric English and find out what is the meaning of content of the song. For people who like to read may be in trying to read English-language books. And may be is slowly we use in communicating with others, it will get used to if we get used.
Many of them think if we use English so we do not have a sense of nationalism, it is the opinion a very stupid in my opinion. Because nationalism is not only shown from it, it's modern era people do not want to miss Indonesia also we have to prove that Indonesian people are also many who are good in speaking English, although we still expect Indonesian became the international language future.
We can see now english is rampant everywhere with us may be good at speaking English Indonesia could become a developed country. It should have an early age children are now introduced in the English language learning for adults of capital in the future. Anyway for all the people should keep trying to speak english good way to have a lot to see and talk with the English language until used, if we read English-language books to try searching for meaning in the dictionary. To be sure the key is to never stop learning.

Senin, 07 Mei 2012

KEJAHATAN INTERNET


Indonesia bukan hanya terkenal sebagai Negara terkorup didunia, melainkan juga Negara dengan carder tertinggi dimuka bumi, setelah ukrania. Carder adalah penjahat di internet, yang membeli barang di toko maya (online shoping) dengan menggunakan kartu kredit milik orang lain.
Meski  pengguna internet Indonesia masih sedikit dibanding Negara Asia Tenggara lainnya, apalai dibanding Asia atau Negara-negara maju, nama warga Negara Indonesia di Indonesia sudah “ngetop” dan tercemar. Indonesia masuk blacklist di sejumlah online shoping ternama, khususnya di amazon.com xdan ebay.om kartu kredit asal Indonesia diawasi bahkan diblokir.
Sesungguhnya sebagai media komunikasi yang baru, internet memberikan sejuta manfaat dan kemudahan kepada pemakainya. Namun internet juga mengundang ekses negative, dalam berbagai tindak kejahatan yang menglobal. Misalnya tindak penyebaran produk pornografi,pedofilia, perjudian, sampah (spam), bermacam virus, sabotase, dan aneka penipuan, seperti carding, phising, spamming, dan lain-lain. Yang gawat, nama Negara terseret karenanya.
Berikut sejumlah jenis kejahatan via internet :
Ø  CARDING
Carding adalah berbelanja menggunakan nomor dan identitas kartu kredit orang lain, yang diperoleh secara illegal, biasnay dengan mencuri data di internet. Sebutan pelakunya adlah carder. Sebutan lain untuk kejahatan jenis ini adalah cyberfroud alias penipuan di dunia maya.
Menurut riset Clear Commerce Inc, perusahaan teknologi informasi yang berbasisdi Texas – AS, Indonesia memiliki carder terbanyak kedua di dunia maya setelah Ukrania.
Sebanyak 20% transaksi melalui internet dari Indonesia adalah hasil carding. Akibatnya, banyak situs belanja online yang memblokir IP atau internet protocol (alamat computer internet) asal Indonesia. Kalau kita belanja online, formulir pembelian online shop tidak mencantumkan nama Negara Indonesia. Artinya konsumen Indonesia tidak diperbolehkan belanja di situs itu.
Cara para carder menawarkan barang-barang seolah-olah hasil cardingan-nya dengan harga murah di channel, misalnya laptop dijual seharga Rp. 1.000.000 setelah ada yang berminat creder meminta pembeli mengirim uang ke rekeningnya. Uang didapat, tapi barang tak pernah di kirimkan.

Ø  HACKING
Hacking adalah kegiatan menerobos program komputer milik orang/pihak lain. Hacker adalah orang yang gemar ngoprek computer, memiliki keahlian membuat dan membaca program tertentu, dan terobsesi mengamati keamanan (security)-nya. Hacker memiliki wajah ganda, ada budiman ada yang pencoleng.
Hacker budiman member tahu kepada programmer yang komputernya diterobos, akan adanya kelemahan-kelemahan pada program yang dibuat sehingga bisa “Bocor”, agar segera diperbaiki. Sedangkan hacker pencoleng, menerobos program orang lain untuk merusak dan mencuri datanya.

Ø  CRACKING
Cracking adalah hacking untuk tujuan jahat. Sebutan untuk cracker adalah hacker bertopi hitam (black hat hacker). Berbeda dengan carder yang hanya mengintip kartu kredit, cracker mengintip simpanan para nasabah diberbagai bank atau pusat data sensitif lainnya untuk keuntungan diri sendiri.

Ø  DEFACING
Defacing adalah kegiatan mengubah halaman situs/website pihak lain, seperti yang terjadi pada situs Menkominfo dan Partai Golkar, BI baru-baru ini dan situs KPU saat pemilu 2004. Tindakan deface ada yang semata-mata iseng unjuk kebolehan, pamer kemampuan membuat program, tapi ada juga yang jahat, untuk mencuri data dan dijual kepada pihak lain.

Ø  PHISING
Phising adalah kegiatan memancing pemakai computer di internet (user) agar mau memberikan informasi data diri pemakai (username) dan kata sandinya (password) pada suatu website yang sudah di deface. Phising biasanya diarahkan kepada pengguna online banking. Isian data pemakai dan password yang vital yang telah dikirim akhirnya akan menjadi milik penjahat tersebut dan digunakan untuk belanja dengan kartu kredit atau uang rekening milik korbannya.

Ø  SPAMMING
Spamming adalah pengiriman berita atu iklan lewta surat elektronik (e-mail) yang tak dikehendaki. Spam sering disebut juga sebagai bulk email atau junk email alias “sampah”. Meski demikian, banyak yang terkena dan menjadi korbannya. Yang paling banyak adalah pengiriman email dapat hadiah,loter, atau orang yang mengaku punya rekening di bank afrika atau timur tengah, minta bantuan netters untuk mencairkan, dengan janji bagi hasil.
Kemudian korban dimintai nomor rekening nya dan mengirim uang/dana sebagai pemancing tentunya dalam mata uang dolar AS, dan belakangan tak ada kabar nya lagi.

Ø  MALWARE
Malware adalah program computer yang mencari kelemahan dari suatu software. Umumnya malware diciptakan untuk membobol atau merusak suatu software atau operating system. Malware terdiri dari dari  berbagai macam yaitu : virus, worm, trojan horse, adware, browser hijacker, dan lain-lain. Di pasaran alat-alat computer dan toko perangkat lunak (software) memang telah tersedia antispam dan antivirus, dan antimalware.
Meski demikian, bagi yang tak waspadai selalu ada yang kena. Karena pembuat virus dan malware umumnya terus kreatif dan produktif dalam membuat program untuk mengerjai korban-korban nya.



Artikel ini diambil dari :

ANALISIS :
Kejahatan di internet dikenal juga dengan Carder, merupakan kegiatan yang sangat merugikan bagi orang lain, Misalnya tindak penyebaran produk pornografi, pedofilia, perjudian, sampah (spam), bermacam virus, sabotase, dan aneka penipuan, seperti carding, phising, spamming, itu merupakan tindakan kejahatn di internet. Biasanya para carder itu mempunya niat buruk seperti tersebut hanya untuk mencari keuntungan diri sendiri, merusak moral anak bangsa dengan adanya situs-situs pornografi, merugikan bagi orang lain yang mempunya hobi berbelanja lewat dunia maya, dan yang lainya.

KOMENTAR :
Menurut saya, seharusnya pihak dari pemerintah dan dibantu oleh pihak kepolisian tidak hanya berdiam diri melihat kejadian seperti ini, melainkan bertindak lebih tegas lagi dalam menuntas kasus ini. Memang tidaklah mudah untuk mencari siapa pelaku dalam tindakan kejahatan didunia maya, minimal di kurangi atau member himbauan kepada para masyarakat jika ingin membeli suatu barang di online shop misalnya, dan juga seharunya pemerinta menutup semua situs-situs pornografi, karena sudah kita ketahui tidak hanya anak-anak remaja atupun dewasa yang bisa mengakses internet, anak-anak kecil pun sekarang ini sudah jago dalam mengakses internet, takutnya moral anak bangsa sekarang dirusak oleh hal-hal bodoh seperti itu, untuk himbauan kepada masyarakat berhati-hatilah dalam menggunakan internet yang biasa menggunakan transaksi-transaksi di dunia maya, mmbeli barang di online shop ataupun kegiatan lainnya, kepada para orang tua juga harus terus mengawasi anak-anak nya jika sedang bermain internet.