1. Faktor-faktor
Pebisnis Melakukan Pelanggaran Etika Bisnis
Pelanggaran-pelanggaran
yang dilakukan pebisnis dilatarbelakangi oleh berbagai hal. Salah satu hal
tersebut adalah untuk mencapai keuntungan yang sebanyak-banyaknya, tanpa
memikirkan dampak buruk yang terjadi selanjutnya.
Faktor
lain yang membuat pebisnis melakukan pelanggaran antara lain :
Ø Banyaknya
kompetitor baru dengan produk mereka yang lebih menarik
Ø Ingin
menambah pangsa pasar.
Ø Ingin
menguasai pasar
Dari
ketiga faktor tersebut, faktor pertama adalah faktor yang memiliki pengaruh
paling kuat. Untuk mempertahankan produk perusahaan tetap menjadi yang utama,
dibuatlah iklan dengan sindiran-sindiran pada produk lain. Iklan dibuat hanya
untuk mengunggulkann produk sendiri, tanpa ada keunggulan dari produk tersebut.
Iklan hanya bertujuan untuk menjelek-jelekkan produk iklan lain.
Selain
ketiga faktor tersebut, masih banyak faktor-faktor lain yang mempengaruhi.
Gwynn Nettler dalam bukunya Lying, Cheating and Stealing memberikan kesimpulan
tentang sebab-sebab seseorang berbuat curang, yaitu :
Ø Orang
yang sering mengalami kegagalan cenderung sering melakukan kecurangan.
Ø Orang
yang tidak disukai atau tidak menyukai dirinya sendiri cenderung menjadi
pendusta.
Ø Orang
yang hanya menuruti kata hatinya, bingung dan tidak dapat menangguhkan
keinginan memuaskan hatinya, cenderung berbuat curang.
Ø Orang
yang memiliki hati nurani (mempunyai rasa takut, prihatin dan rasa tersiksa)
akan lebih mempunyai rasa melawan terhadap godaan untuk berbuat curang.
Ø Orang
yang cerdas (intelligent) cenderung menjadi lebih jujur dari pada orang yang
dungu (ignorant).
2. Manfaat
Perusahaan Dalam Menerapkan Etika Dalam Berbisnis
A. Perusahaan
mendapatkan kepercayaan dari konsumen.
Perusahaan yang jujur
akan menciptakan konsumen yang loyal. Bahkan konsumen akan merekomendasikan
kepada orang lain untuk menggunakan produk tersebut.
B. Citra
perusahaan di mata konsumen baik.
Dengan citra yang baik
maka perusahaan akan lebih dikenal oleh masyarakat dan produknya pun dapat mengalami
peningkatan penjualan
C. Meningkatkan
motivasi pekerja.
Karyawan akan bekerja
dengan giat apabila perusahaan tersebut memiliki citra yang baik dimata
perusahaan.
D. Keuntungan
perusahaan dapat di peroleh.
Etika adalah berkenaan dengan
bagaimana kita hidup pada saat ini dan mempersiapkan diri untuk masa depan.
Bisnis yang tidak punya rencana untuk menghasilkan keuntungan bukanlah
perusahaan yang beretika.
3. Contoh
Perusahaan yang Menerapkan Etika Bisnis
PT
Pupuk Indonesia (Persero)
Didirikan
pada tanggal 24 Desember 1959, PT Pupuk Indonesia (Persero) adalah Badan Usaha
Milik Negara (BUMN) yang dahulu dikenal dengan nama PT Pupuk Sriwidjaja
(Persero) atau PUSRI (Persero) sebagai produsen pupuk urea pertama di
Indonesia.
Sejarah
PT Pupuk Indonesia (Persero) atau PT Pupuk Indonesia Holding Company disingkat
PIHC, yang terbentang selama lebih dari lima dekade terbagi menjadi dua fase
utama.
Fase
pertama yang masih bernama PT Pupuk Sriwidjaja adalah sebagai unit usaha yang
berdiri sendiri dari kurun tahun 1959 hingga 1997.
Fase
kedua ditandai dengan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 28 tanggal 7 Agustus 1997
yang menunjuk PT Pupuk Sriwidjaja (Persero) sebagai induk perusahaan (Holding
Company).
PT
Pupuk Indonesia (Persero) membawahi sejumlah anak perusahaan sebagai berikut:
Ø PT
Petrokimia Gresik (PKG), memproduksi dan memasarkan pupuk urea, ZA, SP-36/18,
Phonska, DAP, NPK, ZK dan industri kimia lainnya serta pupuk organik.
Ø PT
Pupuk Kujang (PKC), memproduksi dan memasarkan pupuk urea, NPK, organik dan
industri kimia lainnya.
Ø PT
Pupuk Kaltim (PKT), memproduksi dan memasarkan pupuk urea, NPK, organik dan
industri kimia lainnya.
Ø PT
Pupuk Iskandar Muda (PIM), memproduksi dan memasarkan pupuk urea dan industri
kimia lainnya.
Ø PT
Pupuk Sriwidjaja Palembang memproduksi dan memasarkan pupuk urea dan industri
kimia lainnya serta pupuk organik.
Ø PT
Rekayasa Industri (REKIND), bergerak dalam penyediaan jasa engineering,
procurement & construction (EPC).
Ø PT
Mega Eltra (ME), bergerak dalam bidang usaha perdagangan umum.
Ø PT
Pupuk Indonesia (Persero) merupakan produsen pupuk terbesar di Asia Tenggara
dengan total aset pada tahun 2011 sebesar Rp. 39,31 triliun dan total kapasitas
produksi pupuk sebesar 19,14 juta ton per-tahun.
Dalam
mengemban tugas bagi ketahanan pangan nasional, PT Pupuk Indonesia (Persero)
dan tujuh anak perusahaannya mengoperasikan 14 pabrik urea dan 13 pabrik
amoniak di lokasi yang tersebar di Pulau Jawa, Sumatera, dan Kalimantan.
Kegiatan
operasional PIHC berfokus pada pengolahan pupuk dan bahan kimia lainnya,
perdagangan dan distribusi, jasa pengelolaan perusahaan dan konsultasi
manajemen serta berbagai jasa lainnya.
Sebagai
perusahaan yang terintegrasi PIHC juga menjalankan berbagai usaha yang mendukung
kegiatan utama, seperti pengangkutan, pertanian dan perkebunan, pertambangan
serta optimalisasi pemanfaatan sumber daya.
Sumber
:
http://fadjaryudhakusuma.blogspot.com/2013/10/etika-bisnis-dalam-praktek-bisnis-di.html
http://megaesa-bloggerceria.blogspot.com/2013/11/contoh-perusahaan-yang-sudah-menerapkan.html
http://pupuk-indonesia.com/id/